Kamis, 05 Juni 2014

Kuliner Khas Makassar Aneka Makanan Sulawesi


8 Kuliner Khas Makassar Aneka Makanan Sulawesi bekunjung kesulawesi selatan dikota dara daeng, gak lengkap rasanya jika tidak menempatkan diri mencicipi aneka masakan khas kuliner makassar, berikut ini  akan mencoba berbagi artikel Aneka masakan nusantara yang ada diindonesia khusunya khas Makassar, memang pada dasarnya sulawesi selatan
Adalah sala satu tempat tujuan tepat wisata terbaik disulawesi, setelah manado yang terkenal dengan bunaken, makassar sangat terkenal dengan losari beach, namun inilah ciri khas makassar yang sesunggunya ada pada kulinernya, penasaran seperti apa kuliner makasaar yuk kita simak bersama selengkapnya

8 Kuliner Khas Makassar Aneka Makanan Sulawesi
Foto By : facebook.com/daradaengcom

8 Kuliner Khas Makassar Aneka Makanan Sulawesi

1. Coto Makassar Atau Soto Mangkasara
Coto Makassar
Coto Makassar
Makanan khas makassar yang kaya rempah ini memang sangat terkenal di seluruh penjuru Nusantara bahkan Mancanegara sekalipun, dan banyak orang yang datang ke Makassar pasti pernah mencicipi coto makassar
2. Sop Saudara
Sop Saudara
Sop Saudara
Sekilas memang Sop Saudara sebuah nama makanan yang menjadi identitas, makanan berkuah yang dihidangkan dalam mangkuk tapi jika dilihat lebih dekat dan dirasakan pastilah berbeda. Makanan tradisional khas Kabupaten Pangkep sulawesi selatan ini dapat dijumpai di Makassar. Sop saudara dibuat dari daging sapi, bihun dan kentang goreng yang biasanya dibentuk bola-bola kecil, dan paru sapi yang digoreng, biasanya disajikan bersama dengan nasi putih, ikan bakar, dan telur rebus sebagai tambahan lauknya. Tambahan sebagai pelengkap menu adalah sambal kacang dan irisan Timun,
3. Sop Konro
Sup Konro adalah masakan tradisional khas Indonesia yang berasal dari tradisi Bugis dan Makassar. Sup ini berbahan dasar iga sapi atau daging sapi. Daging sapi direbus bersama dengan bahan lain seperti kayu manis, air asam jawa dan berbagai bahan lainnya. Kemudian tumisan campuran beberapa bumbu masak seperti merica, pala, kacang merah dan bahan lainnya, dituangkan kedalam rebusan iga sapi. Warna gelap sop konro berasal dari buah kluwak yang memang berwarna hitam. Bumbunya relatif “kuat” akibat digunakannya ketumbar. Konro aslinya dimasak berkuah dalam bentuk sup yang kaya rempah-rempah, akan tetapi kini terdapat variasi bakar yang disebut “Konro bakar” yaitu iga sapi bakar dengan bumbu khas konro. Masakan berkuah warna coklat kehitaman ini pada umumnya disajikan atau dimakan bersama nasi putih dan sambal.
4. Barongko
Barongko adalah makanan penutup khas daerah Bugis-Makassar berupa kue pisang yang sangat lembut. Pisang yang menjadi bahan baku utamanya di olah sedemikian rupa, daging pisang dihaluskan bersama bahan yang lain seperti telur, gula, garam dan susu bubuk, lalu dibungkus memakai daun pisang berbentuk bungkusan pecal.
5. Pisang Epe
Dilihat dari namanya pastilah makanan khas kota Makassar ini terbuat dari pisang. Pisang yang dijadikan bahan pembuatannya yaitu pisang kepok setangah mengkal. Proses pembuatannya pun tergolong sangat mudah dan bahan-bahan yang dibutuhkan juga gampang untuk dicari.
Pisang yang telah dikupas dibakar diatas bara api, kemudian dibolak-balik hingga harum dan lembek. Pisang diambil kemudian di tekan hingga pipih, kemudian di bakar kembali. Setelah melakukan pembakaran, pisang ditaruh diatas piring dan kemudian untuk toppingnya gula merah dicampur dengan air daun pandan ditambah dengan garam dan durian yang direbus hingga kental, dan kemudian disiramkan keatas susunan pisang yang disajikan diatas piring
6. Es Palu Butung
Es Palu Butung adalah es campur gaya Makassar yang merupakan makanan penutup sangat populer dari Makassar, Sulawesi Selatan. Bahan utama pembuatan es ini berupa pisang hijau yang dipotong-potong yang diletakkan diatas semacam bubur berwarna putih yang terbuat dari santan ditambah dengan es serut dan susu kental. Es ini juga biasa tersaji di warung-warung karena memang dua hidangan ini berasal dari daerah yang sama.
7. Es Pisang Hijau
Es Pisang Hijau
Es Pisang Hijau
Es pisang Hijau adalah hidangan khas dari kota aging mammiri, namun demikian hidangan ini cukup populer dibanyak daerah. Es ini terbuat dari pisang raja atau kepok, paduan pisang dan tepung beras ditambah bubur, sirop dan es serut membuat es ini benar-benar mengugah rasa. Cocok dinikmati saat udara panas. Jadi kata ijo itu bukan menunjukkan bahwa jajanan ini terbuat dari pisang hijau tetapi dari tepung pembungkusnya yang berwarna hijau dari daun pandan,
8. Gogogso
Resep Gogoso Kuliner Makassar
Gogoso Kuliner Makassar
Gogoso adalah salah satu makanan khas orang bugis makassar yang sangat digemari di Sulawesi Selatan ketika lebaran, selain ketupat lebaran, gogoso pun juga turut meramaikan bersama dengan bersama dengan aneka masakan lainya pada hari-hati biasa, gogoso banyak ditemukan didaerah pantai losari atau dipinggir-pinggir jalan kota makassar biasanya dijajakan oleh pedagang asongan bisanya dijajakan bersama telur asin atau lebih akrab dengan sebutan orang makassar Bayao Kannasa, dan kacang rebus.

Rabu, 04 Juni 2014

Benteng Rotterdam – Somba Opu

Benteng Rotterdam dan Benteng Somba Opu tidak dapat dipisahkan dari sejarah Sulawesi Selatan, merupakan situs sejarah yang letaknya di Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan, dan salah-satu obyek wisata sejarah yang paling mudah dijangkau . Konon Khabarnya Benteng-benteng ini dibuat dari tanah liat dan putih telur sebagai pengganti Semen.
Benteng Rotterdam
Salah satu benteng yang pernah dibangun dan masih terawat hingga kini (bahkan Barbara Crossette di New York Times menuliskannya sebagai the best preserved Dutch fort in Asia).
Didalam Benteng Rotterdam dibangunan Museum Negeri La Galigo yang menyimpang peninggalan  dari Tana Toraja. (La Galigo diambil dari sebuah epos yang berjudul I La Galigo. merupakan karya sastra kebanggaan orang Bugis .Nama I La Galigo adalah salah satu tokoh ahli sastra  di kerajaan Luwu dan Wajo pada abad 14 ).
Pangeran Diponegoro, pemimpin perang Jawa tahun 1925-1930, pernah dibuang ke Makassar serta diasingkan selama 26 tahun di Benteng Rotterdam ini
Ada yang mengatakan bahwa benteng ini didirikan oleh Raja Gowa ke 10 pada tahun 1546. beberapa sumber menyebutkan bahwa pada hari bertepatan dengan 9 agustus 1643 atas perintah Sultan Alauddin , Benteng Ujung Pandang mulai di dirikan di sebuah ujung yang bernama ujung pandang. pendapat lain Benteng ini sudah ada jauh sebelumnya . benteng ini di sebut juga Benteng Penyyu karena bentuknya seperti Penyu tampak dari atas.  Pada tgl 10 Novembar 1634 waktu itu di dalam benteng ini diadakan upacara membasuh panji panji kebesaran Gowa dengan menggunakan darah. Setelah perjanjian Bungaya benteng ini jatuh ke tangan Belanda dan oleh Speelman di sebut dengan FORT ROTTERDAM. Pada masa Jepang Benteng ini berfungsi sebagai pusat penelitian ilmiah utamnya bahasa dan penelitihan Budaya
Benteng Rotterdam letaknya di pinggir pantai Kota Makassar, berseberang dengan pelabuhan Sukarno-Hatta, serta Pelabuhan penyeberangan ke Pulau Kahyangan, kurang lebih 500 meter kearah selatan terdapat Pantai losari dan Pantai Akarena.
Benteng Somba Opu
K
edudukannya sama dengan Benteng Ujung Pandang. Keduanya merupakan peninggalan sejarah Sulawesi Selatan di masa lalu. Sekarang Benteng Somba Opu masih dalam proses pemugaran kembali dengan dilengkapi museum
Miniatur Sulawesi terletakdi sekitar lokasi benteng Somba Opu. Di tempat ini dibangun berbagai rumah adat tradisional dari semua suku bangsa di Sulawesi Selatan. Setiap rumah adat tersebut dibentuk secara artistik dan unik yang menggambarkan kekhususan filosofi budaya dari tiap-tiap suku bangsa di Sulawesi Selatan serta dapat ditemukan sebuah meriam bernama “Baluwara Agung” sepanjang 9 meter dengan berat 9.500 kg, dan sebuah museum yang berisi benda-benda bersejarah peninggalan KesultananGowa.
Secara arsitekturial, benteng ini berbentukpersegi empat, dengan panjang sekitar 2 kilometer, tinggi 7 hingga 8 meter, dan luasnya sekitar 1.500 hektar. Seluruh bangunan benteng dipagari dengan dinding yang cukup tebal.
Di dalam benteng, terdapat beberapa bangunan rumah adat Sulawesi Selatan (yang mewakili suku Bugis, Makassar, Mandar, dan Kajang).
Tempat ini dijadikan pusat budaya dan sejarah. Di tempat ini pula dipusatkan kegiatan pekan sulawesi selatan yang pelaksanaannya pada bulan oktober setiap tahun
Sejarah Benteng Somba Opu dibangun oleh Sultan Gowa ke-IX yang  bernama Daeng Matanre Karaeng Tumapa‘risi‘ Kallonna pada tahun 1525. Pada pertengahan abad ke-16 , merupakan benteng utama Kerajaan Gowa, letakanya sangat strategis, beliau memerintahakan agar dindingnya di buat dari tanah liat. Bangunan ini di lanjutkan oleh Sultan Alauddin . dengan perkembangan pelabuhan Somba Opu yang sangat pesat menimbulkan kekhawatiran serangan dari luar maka benteng ini di tambah ketebalannya dan di perkuat dengan persenjataan, diperkirakan ada sekitar 280 meriam besar dan kecil dalam benteng ini.
Benteng ini menjadi pusat perdagangan dan pelabuhan  rempah-rempah yang ramai dikunjungi pedagang asing dari Asia dan Eropa. Pada tanggal 24 Juni 1669, benteng ini dikuasai oleh VOC dan kemudian dihancurkan dan terendam oleh ombak pasang. Pada tahun 1980-an, benteng ini ditemukan kembali oleh sejumlah ilmuan. Pada tahun 1990, bangunan benteng yang sudah rusak 
Benteng ini terletak di Jalan Daeng Tata, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia.

MARI BELAJAR MENULIS TULISAN BUGIS
Tulisan Bugis tradisional tidak mempunyai tanda konsonan. Sebab itu amat sukar membacanya kalau tidak melihat kepada ayat keselurhannya. Apabila membaca satu perkataan saja boleh mengelirukan kerana ia boleh dibunyikan dengan pelbagai bunyi. 
Ini adalah kelemahan besar pada tulisan Bugis Tradisional tetapi ia juga mempunyai kelebihannya yang tersendiri. Sebab itu masih ada segolongan manusia terutama golongan lama yang masih mempertahankan tulisan tradisional. 
Namun ramai sarjana bahasa bugis sudah mencipta tanda konsonan untuk mengatasi kelemahan tulisan ini supaya pembaca mampu memahami semua perkataan bugis tanpa perlu melihat kepada keseluruhan ayat. Ada pelbagai tanda yang digunakan. Ada yang menggunakan tanda bulat diatas huruf dan ada guna apostropi didepan huruf dan sebagainya.
Di BMBB kami mengajar anda menulis kedua-dua tulisan supaya anda memahami yang tradisional dan juga yang moden.











Minggu, 01 Juni 2014



PROSES PENGHARAMAN KHAMR
A. Pengertian Khamr

Khamr menurut bahasa berarti “penutup”, asal dari kata Khamara yang artinya “menutupi” yang bermaksud bahwa khamr bisa menutupi akal fikiran dari mengetahui keadaan yang benar.
Dalam hadits shahih Muslim meriwayatkan :
Dari Ibnu Umar, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda, "Setiap yang memabukkan itu (dinamakan) khamr, dan setiap yang memabukkan itu (hukumnya) haram (dan dalam suatu riwayat disebutkan. Dan setiap khamr itu haram)" [Juz 6 halaman 100 dan 101]

Dan juga dalam hadits shahih Bukhari meriwayatkan:
Dari Ibnu Umar, ia berkata : Umar pernah berkhotbah di atas mimbar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam lalu ia berkata, "Sesungguhnya telah turun (ayat ayat) tengtang pengharaman khamr, sedang dia itu (dibuat) dari lima jenis, yaitu : anggur, kurma, gandum, sya'ir dan madu. Padahal (yang disebut) khamr itu ialah apa-apa yang dapat menutup (menghilangkan/merusak) akal". [Juz 6 halaman 242]
Sungguh tepat sekali apa yang telah diterangkan oleh Rasulullah Shallalahu ‘alaihi Wasallam dan Khalifah Umar bin Khaththab tentang yang dimaksud dengan khamr ini, Yaitu  Apa-apa yang dapat menutup / menghilangkan akal atau merusak akal.
Dengan demikian bahan-bahan yang bisa merusak akal baik padat maupun cair, seperti zaman sekarang ini ada yang namanya : alcohol, ganja, morfin, heroin dan pil-pil semacam pil rohypnol, magadon, dumoli, sedatin juga termasuk bahan-bahan yang bisa menutup atau merusak akal. Bahkan baru-baru ini ada cara lain seperti mengkonsumsi lem ibon dan lain-lain. Kesemuanya itu dapat "menutup akal" yang akan menghilangkan kesadaran sebagai manusia yang normal. Dengan demikian, maka semuanya itu termasuk jenis khamr. Dan Khamr itu adalah haram.

B. Proses Diharamkannya Khamr
Dalam Islam, Kitab Al-Qur'an sebanyak 30 juz, sudah dahulu tertulis lengkap di Lauh Mahfuz. Sedangkan turunnya ke Bumi atau diwahyukan kepada Nabi Muhammad adalah secara bertahap dan berangsur-angsur sesuai dengan konteks kejadian.
Misalnya proses pengharaman khamr, meski di Lauh Mahfuz sudah ada ayat yang menyebutkan pengharaman Khamr seperti ayat 91 dari surat Al-Maidah, tetapi ayat yang turun ( diwahyukan ) tentang pengharaman khamr beangsur-angsur, seperti berikut:

Ayat-ayat yang turun berkenaan dengan proses pengharaman khamr yaitu:
1. Surat An-Nahl : 67
وَمِنْ ثَمَرَاتِ النَّخِيلِ وَالْأَعْنَابِ تَتَّخِذُونَ مِنْهُ سَكَرًا وَرِزْقًا حَسَنًا إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآَيَةً لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ .

Artinya :
“Dan dari buah korma dan anggur, kamu buat minimuman yang memabukkan dan rezki yang baik. Sesunggguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang memikirkan.”

Dalam ayat ini Allah SWT hanya baru memberi signal bahwa Allah telah memberi karunia kepada manusia berupa dua jenis pohon, yaitu kurma dan anggur. Dari kedua pohon tersebut akan bisa menghasilkan :

1) Minuman keras yang memabukkan dan dapat menghilangkan akal.
2) Rizki yang baik yang bermanfaat buat kehidupan manusia.

Dari sini belum ada hukum mengharamkan khamr, hanya signal bahwa dari tumbuhan anggur, bisa dijadikan bahan untuk mabuk, tapi bisa juga dijadikan bahan yang bermanfaat.

2. Surat Baqarah : 219

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآَيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ .

Artinya :
“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfa'at bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfa'atnya". Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: " Yang lebih dari keperluan." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir.”
Dalam kitab Asbaabun Nuzuul menyatakan suatu riwayat bahwa : “ketika Rasulullah SAW datang ke Madinah, beliau mendapati kaumnya suka minum arak dan makan hasil judi. Mereka bertanya kepada Rasulullah SAW tentang hal itu, maka turunlah ayat Q.S Al-Baqarah : 219, Mereka berkata: “ Tidak diharamkan kepada kita, minum arak hanyalah dosa besar”, mereka pun terus minum arak.
Disini mulai mengarah kepada Khamr, bahwa khamr itu ada manfaatnya ( kalau diminum ) tetapi kerugiannya lebih besar. Dari ayat ini Allah baru menunjukkan Kerugiannya.

3. Surat an-Nisaa' : 43

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَى حَتَّى تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّى تَغْتَسِلُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا .
Artinya :
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub , terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci). sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pema'af lagi Maha Pengampun.”

Dalam kitab Asbaabun Nuzuul menyatakan suatu riwayat bahwa : ‘Abdurrahman bin ‘Auf pernah mengundang makan Ali dan kawan-kawannya. Kemudian dihidangkan minuman khamr (arak/minuman keras), sehingga terganggulah otak mereka. Ketika tiba waktu sholat, orang-orang menyuruh Ali menjadi imam, dan waktu itu beliau membaca dengan keliru, “Qulyaa ayyuhhal kaafiruun, laa a’budu maa ta’buduun, wa nahnu na’budu maa ta’budun” (katakanlah: “Hai orang-orang kafir; aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah; dan kami akan menyembah apa yang kamu sembah). Maka turunlah ayat Q.S An-Nisaa : 43 sebagai larangan sholat dalam keadaan mabuk.
Disini sudah menyebut bahwa minum khamr dilarang, tetapi hanya pada saat mau melakukan Sholat. Jadi sudah mulai ada pelarangan, tetapi masih dalam uji coba atau temporary.

4. Surat Al –Maidah : 90

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ .

Artinya :
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah , adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”

Disini sudah menyebut bahwa minum khamr dilarang dan menyatakan meminum Khmar termasuk perbuatan syetan. Dan juga menyatakan dengan menjauhi khmar akan mendapatkan keberuntungan baik di dunia maupun di akhirat.

5. Surat Al –Maidah : 91
إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ.
Artinya :
“Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).”

Dalam kitab Asbaabun Nuzuul menyatakan suatu riwayat bahwa : turunnya ayat Al-Maidah : 90-91, berkenaan dengan peristiwa yang terjadi pada dua suku golongan Anshor yang hidup rukun, tidak ada dendam kesumat. Tetapi apabila mereka minum sampai mabuk, maka mereka saling mengganggu hingga menimbulkan bekas (luka) pada muka atau kepala mereka. Dengan demikian pudarlah rasa kekeluargaan mereka, lalu timbul rasa permusuhan dan langsung menuduh bahwa suku yang lainnyalah yang mengganggu itu. Hal itulah yang biasanya menimbulkan dendam kesumat dalam hati mereka. Padahal mereka tidak akan berbuat seperti ini apabila mereka saling berkasih sayang. Ayat ini melukiskan keberhasilan syetan mengadu domba orang-orang yang beriman sebab minum arak dan main judi.
Disini sudah secara tegas pada minum Khamr dilarang. Inilah ayat yang terakhir turun yang memberi kata putus tentang pengharaman khamar.
Jadi ayat-ayat proses pengharaman Khamr tetap saja tercantum utuh, tidengan pentahapan Al-Qur’an. Jadi bagi masyarakat pemabuk, seakan-akan ayat yang diterima itu bdak ada yang dihilangkan baik di Al-Qur’an maupun di Lauh Mahfuz sampai sekarang.
Kenapa ayat-ayat proses pengharaman Khamr masih saja dicantumkan..? kenapa 4 ayat sebelumnya dihapus saja dan hanya menyisakan 1 ayat yaitu di Surat Al-maidah:91..?
Hal ini disamping menjaga keutuhan Al-Qur’an, juga dalam memberikan tuntunan kepada Da’i atau juru dakwah, apabila berdakwah dalam dalam masyarakat yang hoby khamr, jangan langsung dikasih ayat al Maidah 91, tetapi gunakan tahapan sesuai ertahap, padahal Al-Qur’an sudah ada secara utuh ayat yang mengharamkan khmar.
Jadi Al-Qur’an di Lauh Mahfuz sudah ada ayat Al-Maidah : 91, tetapi turunnya saja yang paling belakang, demi adanya pembelajaran.
Begitulah Islam melarang orang dari meminum khamr karena bertujuan untuk memberikan pendirian yang kuat baik dari segi fisik maupun dari segi mental, sebab khamr bisa merusak akal fikiran dan apabila akal sudah rusak maka ia akan menjadi puncak terjadinya kejahatan baik pada dirinya sendiri maupun kepada orang lain.
Selanjutnya Sayyid Sabiq menyebut diharamkannya khamr sesuai ajaran-ajaran Islam yang menginginkan terbentuknya pribadi-pribadi yang kuat fisik, jiwa dan akal pikirannya.
Tidak diragukan khamr melemahkan kepribadian dan menghilangkan potensi-potensinya terutama akal. Abdullah bin Amar meriwayatkan hadits Rasulullah SAW:
“Khamr adalah induk keburukan dan salah satu dosa besar”. Barangsiapa yang minum khamr biasanya dia meninggalkan sholat dan bisa jadi menyetubuhi ibu dan bibinya sendiri.”
Dari Anas, Rasulullah SAW bersabda:
“Sepuluh orang yang dikutuk karena khamr: pembuatnya, pengedarnya, peminumnya, pembawanya, pengirimnya, penuangnya, pemakan uang hasilnya, pembayar dan pemesannya. (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi).
C. Hakikat Diharamkannya Khamr
Selain khamr bisa menutup dan menghilang akal, khamr juga berpengaruh terhadap banyak hal, seperti :
1. Khamr merusak kesehatan.
Hal ini telah dijelaskan oleh Rasulullah dalam Haditsnya yang bermaksud : Bahwasanya khamr itu bukan obat tetapi adalah sebagai pembawa penyakit. Mengikut kajian ilmiah bahwa khamr menjadi sebab datangnya bermacam-macam penyakit seperti sakit perut, hilang selera makan, perjalanan darah tidak teratur, sakit paru-paru, lemah syahwat, sesak nafas, kecacatan pada kandungan, mandul dan sebagainya.
2.Khamr adalah puncak kejahatan
Ada suatu hikayat yang bisa menjadi ibrah bagi kita, yakni :
“Dahulu ada seorang raja Bani Isra’il menangkap seorang, lalu orang itu disuruh memilih, minum khamr, atau membunuh anak, atau berzina, atau makan daging babi, atau di bunuh. Maka dia memilih minum khamr, kemudian setelah dia mabuk maka tanpa disuruh semua perbuatan itu ia lakukan.
3. Khamr menyebabkan permusuhan
Ini dijelaskan oleh Allah dalam firmanNya Surat Al –Maidah : 91 :
Yang artinya: “Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu
Apabila seorang itu mabuk maka akalnya tidak dapat menghalang dirinya dari mengeluarkan kata-kata atau perbuatan yang menyakiti orang lain. Sehingga bisa terjadi pergaduhan, permusuhan, dan pembunuhan.

4. Menghabiskan harta.
Jika seorang itu asyik minum khamr yang menjadi puncak kejahatan maka sudah tentu dia melakukan kejahatan-kejahatan yang lain seperti berjudi, berpoya-poya, pergi ke tempat-tempat maksiat dengan menghabiskan uang dan harta.
Jadi oleh karena begitu hebatnya bahaya daripada minuman khamr itu maka memang tepat sekali Islam mengharamkan arak/khamr serta menetapkan hukuman yang berat kepada peminum-peminum khamr itu.

D. Hukuman Bagi Peminum Khamr
Semua ulama fiqih sependapat bahwa hukuman bagi orang yang peminum khamar ialah dicambuk/disebat. Cuma mereka berbeda pendapat tentang kadarnya. Ada yang mengatakan bahawa hukumannya ialah sebanyak delapan puluh kali cambuk menurut pendapat Imam Malik, Abu Hanifah dan satu riwayat daripada Imam Ahmad.
Tetapi Imam Syafie dan satu pendapat daripada Imam Ahmad mengatakan hukuman bagi kesalahan tersebut ialah sebanyak empat puluh kali cambuk. Walaupun demikian, bisa juga perkara itu dikenakan cambuk sebanyak delapan puluh kali jika pada pendapat pemerintah perkara itu patut dicambuk sebanyak itu. Jadi hukuman hadnya ialah empat puluh kali, manakala yang selebihnya adalah sebagai hukuman ta’zir.
Diriwayatkan dari Husain bin al-Munzir bahwa ketika Sayyidina Ali ditugaskan oleh Sayyidina Utsman untuk menghukum cambuk al-Walid bin Uqbah, beliau berkata :
Rasulullah SAW telah menghukum sebanyak 40 kali cambuk, begitu juga Sayyidina Abu Bakar tetapi Sayyidina Umar menghukum sebanyak delapan puluh kali semuanya adalah sunnah, yang ini aku lebih sukai. (H.R Muslim )
Ibnu Abbas r.a berkata : Saya telah mendengar Rasulullah SAW bersabda :
“ Siapa yang minum Khamr seteguk, maka Allah SWT tidak menerima amal fardhu dan sunnatnya selama tiga hari. Dan siapa yang minum Khamr segelas maka Allah SWT tidak menerima sholatnya selama empat puluh hari. Dan orang yang tetap minum Khamr maka selayaknya Allah SWT memberinya minum dari Nahrul Khabaal. Ketika ditanya : Ya Rasulullah apakah Nahrul Khabaal itu?, jawabnya : Darah bercampur nanah orang ahli neraka. ( H.R Atthabarani ).
Dari Jabir r.a katanya :
“Seorang laki-laki dari Jaisyah, sebuah negeri di wilayah Yaman, datang kepada Nabi SAW. lalu dia bertanya tentang jenis minuman yang dibuat orang dinegerinya yang disebut “mizr” terbuat dari jagung. Tanya Nabi SAW “apakah minuman itu memabukkan?” jawabnya, “ ya,memabukkan” sabda Nabi SAW., “setiap minum yang memabukkan haram”. Sesungguhnya Allah ‘Azza wa jalla telah menjanjikan bagi orang yang meminum minuman memabukkan akan diberi-Nya (kelak di akhirat) sejenis minuman terbuat dari “thinatil khabal”. Lalu para sahabat bertanya.”Ya Rasululah! Apa itu thinatil khabal?” jawab beliau, “ keringat penduduk neraka”.( Shahih Muslim ).




METODOLOGI TAFSIR



A. PENGERTIAN
Yang dimaksud dengan metodologi penafsiran dalam hal ini ialah cara-cara menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an yang dilakukan dengan cara tertentu.
Para ulama yang telah melakukan penelitian pada beberapa kitab tafsir Al-Qur’an, sedikitnya telah membagi menjadi empat penafsiran yaitu : Tahlili, Ijmali, Muqarin, Maudu’i.

B. MODEL PENYUSUNAN TAFSIR
Yang dimaksud dengan penyusunan tafsir disini adalah jalan yang ditempuh para mufasir didalam menyusun tafsir Al-Qur’an. Pada dasarnya penyusunan tafsir Al-Qur’an dapat dilakukan dengan tiga cara, yaitu :

1. Sederhana
Yaitu penyusunan tafsir yang dilakukan dengan menggunakan atau mengemukakan segi-segi penafsirannya, dan biasanya hanya memberikan kata-kata sinonim dari lafal-lafal ayat yang perlu dijelaskan saja. Dan penjelasan dilakukan dengan seperlunya saja.
Penafsiran semacam ini dapat ditemui pada tefsiran-tafsiran Nabi dan para sahabat, yang biasanya hanya memberi keterangan tentang maksud kata pada ayat-ayat yang sukar saja dengan menjelaskan dibelakang kata-kata yang sukar tersebut.

2. Sedang
Yaitu penyusunan tafsir Al-Qur’an yang dilakukan dengan menggunakan dua atau tiga segi penafsiran saja. Misalnya Mufasir hanya menerangkan kata-kata Mufradat, sebab-sebab turunnya ayat dan sedikit tafsiran kalimat-kalimatnya.
Cara penyusunan tafsir semacam ini biasanya dipakai oleh sebagian sahabat dan tabi’in. Mereka mulai menambahkan sedikit keterangan yang disisipkan ditengah-tengah ayat Al-Qur’an.

3. Lengkap
Yaitu penyusunan tafsir Al-Qur’an yang dilakukan dengan menggunakan dari berbagai segi penafsiran, misalnya dari segi kata Mufdarat, I’rab bacaannya, sebab turunnya ayat, hubungan ayat-ayat yang ditafsirkan, hukum-hukum yang dikandungnya, penafsiran kalimat demi kalimat dan segi-segi yang lain.
Penyusunan tafsir yang demikian banyak dilakukan oleh sebagian Mufasir dari tabiit tabi’in dan para ulama Mutaqaddim pada umumnya.
Penafsiran-penafsiran mereka biasanya disusun tanpa dipisah-pisahkan dari segi-segi penafsiran yang ada didalamnya, melainkan disambungkan tanpa memberikan judul-judul khusus.
 

Design By:
SkinCorner